wakaf istana yatim

Wakaf Istana Yatim

Wakaf (Shodaqoh Jariyah) adalah amal yang pahalanya terus mengalir sepanjang masa walaupun orang yang bershodaqoh sudah meninggal, sebagaimana hadits Rasulullah SAW:

“Apabila seseorang mati seluruh amalnya akan terputus kecuali 3 hal : sedekah jariayah (wakaf), ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakannya”. (HR. Muslim)

Sejarah wakaf pertama kali adalah harta wakaf pertama dalam Islam, menurut Dr. Raghib adalah beberapa tanah dari Mukhayyariq an Nadhiri. Ibnu Saad menuturkan dalam Thabaqat-nya dari Muhammad bin Ka’ab al al Qurzhi bahwa ia mengatakan,”barang wakaf pada masa Rasulullah adalah tujuh tanah perkebunan di Madinah, yaitu : Al – A’waf, Ash Shafiyah, Ad Dallal, Al Muyatstsib, Burqah, Husni dan Masyribah Ummu Ibrahim.”

untuk wakaf yang sangat terkenal yaitu wakaf sumur ustman bin affan,

Rasulullah Beliau bersabda, “Barang siapa yang membeli sumur Raumah, Allah mengampuni dosa-dosanya” (HR. An-Nasa’i). dalam hadis ini beliau menjanjikan bahwa yang membelinya akan mendapatkan pahala yang sangat besar kelak di surga. Karena itu, Utsman membeli sumur itu dan diwakafkan bagi kepentingan kaum Muslimin. Peristiwa sejarah yang sangat penting dan mungkin bisa dianggap sebagai peristiwa wakaf terbesar dalam sejarah manusia.

Mari kita belajar dari sejarah wakaf sumur utsman bin affan maka umat islam akan menjadi sejahtera jika tanah dan apapun dimanfaatkan untuk kepentingan bersama manusia pada umumnya dan khususnya umat islam.

Alhamdulillah Yayasan Bangun Kemandirian Indonesia Terpadu Akan mengikuti sejarah-sejarah emas umat islam maka dari itu yayasan kami akan mendirikan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat di indonesia.

Rumah yatim merupakan sarana yang penting untuk berjalananya kegiatan anak-anak yatim di yayasan.
Kami memerlukan lahan untuk pembangunan Rumah Yatim AL-MADANI seluas 1.320 m2 untuk sarana bangunan
RUMAH YATIM AL-MADANI, RUMAH TAHFIDZ AL-MADANI, Masjid dan selebihnya untuk sarana pendukung dengan biaya
per meter Rp 2.000.000. Maka jumlah biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 2.640.000.000.

Untuk mewujudkan rencana pembebasan lahan Rumah Yatim & Dhu’afa AL-MADANI,
Kami membuat Program WAKAF TUNAI, Lebih Mudah, Praktis, Siapa pun bisa berwakaf.
Tidak harus menunggu kaya atau mempunyai sebidang tanah. Berapa pun yang anda wakafkan untuk lahan
RUMAH YATIM AL-MADANI Insyaallah akan terus mengalir pahalanya hingga yaumil akhir. Alhamdulillah Aamiin

CARA BERDONASI:

  1. Bank BRI : 0139-0101-8418-539

Bank Mandiri : 156-0013-968-955

Bank BJB Syariah : 425-0060-2010-359-30

A/n Yayasan Bangun Kemandirian Indonesia Terpadu

  1. Diantar langsung ke sekretariat Yayasan
  2. Diambil oleh petugas kami.

Chat Whatsapp, bisa kami bantu

CsAssalamualaikum, jangan ragu chat kami

Assalamualaikum, Kami ada untuk membantu anda, silhkan jika ingin, konfirmasi dan Donasi 00.00
Scroll to Top