[et_pb_section fb_built=”1″ admin_label=”section” _builder_version=”3.0.47″][et_pb_row admin_label=”row” _builder_version=”3.0.48″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat” custom_padding=”16.7969px|0|103px|0px|false|false”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.0.47″ parallax=”off” parallax_method=”on”][et_pb_text admin_label=”Text” _builder_version=”3.0.74″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat”]

Asal kata Qurban itu dari bahasa Arab :

قَرُبَ – يَقْرُبُ – قُرْبًا وَ قُرْبَانًا وَ قِرْبَانًا. المنجد

Yang artinya : “Mendekat/pendekatan”.
Sedang pengertian Qurban, menurut agama sesuai dengan asal katanya, yaitu, “Usaha pendekatan diri dari seorang hamba kepada Penciptanya dengan jalan menyembelih binatang ternak dan dilaksanakan dengan tuntunan, dalam rangka mencari ridla-Nya”.
Firman Allah SWT :
Daging-daging unta itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridlaan) Allah dan tidak (pula) darahnya, tetapi taqwa dari pada kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah atas hidayah-Nya kepada kamu, dan berilah khabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. [QS. Al-Hajj : 37]

Hukum dan Keutamaan Qurban
Menyembelih qurban pada hari raya ‘Iedul Adha dan hari Tasyriq (tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) ini, hukumnya adalah Sunnah Muakkad.
Namun bila melihat hikmat dan atsar/bekas yang dapat dicerap dari ibadah qurban ini terhadap jiwa seseorang, maka bagi orang yang faham agama tentu tidak akan berhenti pada formal hukum begitu saja dan melewatkan kesempatan yang demikian besar nilainya di sisi Allah SWT. Nabi SAW bersabda :
Tak ada amaliyah anak Adam pada hari Nahr (‘Iedul Adha) yang paling disukai Allah selain daripada menyembelih qurban, qurban itu akan datang kepada orang-orang yang melakukannya pada hari qiyamat seperti semula, yaitu lengkap dengan anggotanya, tanduk, kuku dan bulunya. Darah qurban itu lebih dahulu jatuh ke suatu tempat yang disediakan Tuhan sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh sebab itu, berqurbanlah dengan senang hati. [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah]
Dari Zaid bin Arqam, ia berkata : Para shahabat Rasulullah SAW bertanya, “Ya Rasulullah, apakah udlhiyah itu ?”. Jawab Nabi SAW, “Itulah sunnah ayahmu, Ibrahim”. Mereka bertanya, “Apa yang kita peroleh dari udlhiyah itu, ya Rasulullah ?”. Jawab beliau, “Pada tiap-tiap helai bulunya kita peroleh satu kebaikan”. [HR. Ibnu Majah 2 : 1045].
Bahkan orang yang mampu tetapi tidak bersedia melaksanakan ibadah qurban, dilarang untuk mendekat/shalat bersama Nabi SAW di Mushalla beliau, sebagaimana sabdanya :
Barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi tidak mau melaksanakannya, maka janganlah ia dekat-dekat ke tempat shalat kami. [HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah].

Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang senantiasa memberikan nikmat, rahmat dan karunianya kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga senantiasa Allah limpahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW juga bagi keluarga dan sahabatnya serta para pengikutnya yang istiqomah hingga yaumil akhir.

Dalam rangka Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, Meneladani Nabi Ibrahim As dan nabi Ismail AS, Menumbuhkan kesadaran ummat Islam untuk berqurban sebagai suatu ibadah kepada Allah SWT dan menumbuhkan kecintaan kepada sesama umat manusia khususnya kepada anak-anak yatim/yatim piatu dan kaum dhuafa. Dengan ini kami panitia Qurban Yayasan Bangun Kemandirian Indonesia Terpadu (YABANGKIT) mengadakan kegiatan dengan tema “Mari Kita Tunaikan dan Laksanakan Syariat Berqurban Agar Berkah Untuk Indonesia Sejahtera”.

Untuk itu kami mengajak kepada bapak/ibu donatur, para dermawan, kaum muslimin-muslimat dan para pemerhati dan pecinta anak-anak yatim dan kaum dhuafa, untuk turut serta dan memberikan bantuan hewan atau daging qurban serta Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) demi terlaksananya kegiatan tersebut.

Bismillahirrahmaanirrahiim, sebagai wujud kepedulian atas sesama, maka Yayasan Bangun Kemandirian Indonesia Terpadu kembali menerima dan menyalurkan hewan qurban di tahun 1439 H.

Adapun mekanisme Pelaksanaan kegiatan :

Menerima Donasi qurban berbentuk hewan qurban ataupun dana Qurban.
Pembagian kupon kpd anak2 yatim,dhuafa dan masyarakat disekitar.
Mendistribusikan hewan/daging qurban kpd anak2 yatim,dhuafa dan masyarakat disekitar.
Pendokumentasian hewan qurban, pendistribusian dan pelaporan hasil qurban.
Yayasan Bangun Kemandirian Indonesia Terpadu juga menawarkan paket hewan qurban bagi kaum muslimin yang akan menyalurkan donasi qurban berbentuk Uang.

Berikut daftar harga hewan qurban yang kami tawarkan

Sapi :                                                                            Kambing

PAKET A : Rp. 35.800.000                                         PAKET A : Rp. 4.450.000
1/7 : Rp. 5.115.000
PAKET B : Rp. 29.750.000                                         PAKET B : Rp. 2.950.000
1/7 : Rp. 4.250.000
PAKET C : Rp. 20.800.000                                         PAKET C : Rp. 2.450.000
1/7 : Rp. 2.972.000
PAKET D ; Rp. 17.300.000                                         PAKET D : Rp. 2.150.000
1/7 : Rp. 2.472.000

Dana pembelian qurban bisa di salurkan melalui:
1. Bank BRI KCP Bekasi: 0139-0101-8418-539 a/n yayasan bangun kemandirian Indonesia terpadu
2. Bank BJB Syariah : 425-0060-2010-359-30 a/n :yayasan bangun Kemandirian indonesia terpadu
3. Bank MANDIRI : 156-0013-968-955 a/n yayasan bangun kemandirian Indonesia terpadu
4. Diambil langsung oleh petugas kami yang dilengkapi dengan surat tugas dari yayasan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *